Pelayanan Tilang 60 Detik Kejari Badung Dibuka Kembali Besok
Badung, Baliglobalnews
Pelayanan tilang cepat “Drive Thru” milik Kejari Badung, Bali, yang membutuhkan waktu kurang lebih 60 detik, akan dibuka kembali mulai Selasa (16/3/2021) besok, mulai Pukul 07.30 Wita. Karena Hari ini (15/3/2021) masih berlangsungnya rangkaian Perayaan Hari Raya Nyepi atau disebut dengan Ngembak Gni.
Kejari Badung Ketut Maha Agung diwakili Kasipidum, I Gede Gatot Hariawan saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021) mengatakan pelayanan tilang, yang cepat dan transparan ini memang menjadi unggulan pelayanan publik di Kejari Badung.
“Tidak hanya pelayanan tilang cepat, untuk sidang pun juga akan berlangsung besok Selasa (16/3/2021). Sedangkan untuk pelayanan tahap dua akan dilayani rabu (18/3) yang biasanya dibuka senin dan rabu,” ucap Gatot.
Terkait jumlah pengambilan tilang cepat “Drive Thru” di Kejari Badung, tidak terlalu banyak setiap minggunya, dimana rata-rata hanya tiga hingga empat orang.
Sedangkan, untuk penanganan perkara pidana yang masuk di Kejari Badung juga rata-rata 25 berkas perkara per bulan dari bisanya sebelum covid-19 melanda seluruh dunia umumnya dan Di Badung khususnya, biasanya mencapai 40 perkara per bulan.
Untuk jam pelayanan publik di Kejari Badung secara rinci kembali dibuka normal untuk Selasa-Kamis dari Pukul 07.30 Wita hingga Pukul 16.00 Wita. Sedangka, untuk hari Jumat mulai Pukul 07.30 Wita hingga Pukul 16.30 Wita.
“Demikian juga pelayanan untuk WNA akan diperlakukan hal sama dengan WNI,” ucap Gatot.
Agar masyarakat tidak bosan mengantrian panjang dan membuang waktu lama-lama menunggu untuk pengambilan tilang, Gatot menghimbau mengakses informasi terkini lewat sosial media Webside Kejari Badung.
“Kami juga menyiapkan ruang diskusi untuk bertanya lewat media sosial Kejaksaan, jika ada yang ingin ditanyakan. Atau bisa juga menyampaikan saran lewat email kita atau Facebook serta Instagram Kejari Badung,” katanya.(bgn008)21031511