Media Informasi Masyarakat

Pelayanan Publik WNI/WNA Di Kejari Denpasar akan Kembali Dibuka pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021

Denpasar, Baliglobalnews

Kejari Denpasar memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan dan mudah diakses semua kalangan baik WNI/WNA. Pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, memanfaatkan kanal digital atau online.

Karena di Pulau Dewata akan merayakan Hari Raya Nyepi yang berlangsung mulai tanggal 14-15 Maret 2021, Kejari denpasar memberikan informasi bahwa pelayanan tilang dan pelimpahan berkas perkara untuk sementara ditutup dan akan dibuka kembali pada hari Selasa tanggal 16/3/2021.

“Benar, untuk pelayanan tilang drive thru dan pengiriman berkas perkara serta pelimpahan tahap dua, akan kembali dibuka pada hari Selasa tanggal 16/3/2021. Karena di Bali melaksanakan rangkaian Hari Raya Nyepi terhitung 14-15 Maret 2021,” kata Kajari Denpasar Yuliana Sagala diwakili oleh Kasi Intel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriyadi saat dikonfirmasi.

Mantan Kasipidum Kejari Buleleng ini menegaskan, informasi ini perlu diketahui publik secara luas, karena Kejaksaan mengikuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 003.1/15191/PK/BKD,bahwa segala kegiatan pelayanan publik di Pemerintah baru dibuka normal kembali, Selasa (16/3/2021).

Untuk itu, pada Senin (15/3/2021) atau “Ngembak Geni” yang masih menjadi rangkaian Hari Raya Nyepi, pihak Kejari Denpasar tidak melayani kegiatan pelayanan publik.

Sehingga pihaknya meminta masyarakat datang ke esokan harinya. Dimana pelayanan publik dibuka normal untuk Selasa-Kamis dari Pukul 07.30 Wita hingga Pukul 16.00 Wita dan pada Jumat mulai Pukul 07.30 Wita hingga Pukul 16.30 Wita.

“Demikian juga pelayanan untuk WNA akan diperlakukan hal sama dengan WNI,” ucap Hari.

Agar masyarakat tidak bosan mengantrian panjang dan membuang waktu lama-lama menunggu untuk pengambilan tilang, Kasi Intel menghimbau mengakses informasi terkini lewat sosial media Webside Kejari Denpasar.

“Kami juga menyiapkan ruang diskusi untuk bertanya lewat media sosial Kejaksaan, jika ada yang ingin ditanyakan. Atau bisa juga menyampaikan saran lewat email kita atau Facebook serta Instagram Kejari Denpasar,” katanya.

Apabila ada warga yang sudah terlanjur datang Ke Kejari Denpasar untuk mengurus tilang pada Senin (15/3/2021), lanjut Hari, ada petugas jaga kantor atau Satpam serta petugas piket yang akan mengarahkan atau memberikan informasi. (BGN008)21031305

Comments
Loading...
Source & build: https://github.com/Rytr-AI/Rytr-Desktop.