Pelayanan Publik PLN Bali Dapat Acungan Jempol Ombudsman
Denpasar, Baliglobalnews
Keterbukaan informasi publik merupakan poin penting bagi terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, yakni tidak ada lagi ‘sekat’ penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang telah diperbuat oleh penyelenggara pelayanan publik, terkait dengan standar operasional.
Menurut Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Al Kathab, di Denpasar, Rabu (23/12/20) selama tahun 2020 substansi laporan Informasi Publik terhadap pelayanan PLN yang masuk ke Ombudsman Bali sebanyak 5 laporan, dengan berbagai dugaan maladministrasi, seperti tidak memberikan pelayanan, dugaan penundaan berlarut, maupun dugaan perlakuan diskriminasi yang bermula dari tidak tersedianya informasi layanan bagi masyarakat, sehingga masyarakat merasa kesulitan dalam mengakses layanan.
“Pengaduan atau kritikan terhadap kinerja PLN belakangan ini oleh pelanggan semakin berkurang terlebih dengan telah tersedianya Call Center,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah juga mengatur keterbukaan informasi publik menjadi salah satu bagian dalam upaya percepatan Reformasi Birokrasi yang masuk dalam area perubahan Penataan Tatalaksana. “Penataan Tatalaksana sendiri bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja, baik pada level kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga BUMN,” katanya.
Dengan dimplementasikannya keterbukaan informasi publik di tiap penyelenggara pelayanan publik, setidaknya akan berdampak secara internal maupun eksternal. Secara internal, dengan terbukanya informasi, dapat mengurangi, hingga akhirnya diharapkan dapat menghilangkan potensi penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi, karena semua informasi sudah terbuka, sehingga secara internal semua orang mengetahui kondisi organisasi secara utuh. Selanjutnya, diharapkan akan meningkatkan efisiensi, baik dari segi biaya ataupun waktu dalam pelaksanaan semua tugas organisasi, sehingga hasil dari pelaksanaan keterbukan tersebut akan membawa instansi untuk mendorong dan berkontribusi sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance.
Secara eksternal, jika keterbukaan informasi publik dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka akan berdampak pada meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat, terjaminnya kepastian layanan publik bagi masyarakat, terwujudnya kemudahan layanan bagi masyarakat, sehingga hasil akhirnya diharapkan dapat meningkat kepercayaan masyarakat terhadap instansi pelayanan publik. “Ombudsman menjembatani komunikasi antara PLN dengan masyarakat, sehingga dengan adanya ruang komunikasi tersebut, publik menjadi paham,” jelasnya.
Pihaknya juga menyampaikan, sebelumnya pihak PLN telah menjelaskan secara langsung terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai tagihan listrik pada musim Pandemi COVID19 ini. Melalui diskusi dengan perwakilan pelanggan ini, PLN mendapat masukan dan mendengar langsung harapan dan keluhan yang disampaikan pelanggan. Kepala Ombudsman RI Bali juga menambahkan pihaknya berharap permasalahan ini tidak terulang. PLN juga bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ke depannya.
Sementara itu menurut General Manager PLN UID Bali, Adi Priyanto, dengan masih adanya kritikan terhadap kinerja PLN UID Bali ini, pihak PLN terus meningkatkan pelayanan terhadap konsumen baik dari dalam maupun keluar. “PLN UID Bali memberikan pelayanan terhadap konsumen dengan menyediakan fasilitas maupun layanan yang optimal sehingga membuat masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.
Di dalam PLN sendiri telah diperbaharui sistem manajemen untuk mengurangi oknum-oknum yang memanfaatkan nama besar PLN. Terlebih PT PLN (Persero) kini menghadirkan aplikasi New PLN Mobile yang memudahkan pelanggan dalam pembelian token, bayar tagihan listrik, notifikasi jadwal pembayaran tagihan listrik, histori pemakaian, hingga histori pembelian token. “New PLN Mobile merupakan aplikasi one stop service untuk semua kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan,” jelasnya.
New PLN Mobile diwujudkan untuk menjawab tantangan ini sebagai solusi yang terintegrasi. Membuat semua urusan pelanggan menjadi mudah, sepertimembayar tagihan, membeli token, dan mengontrol pemakaiannya. Aplikasi itu juga menawarkan fitur notifikasi lengkap, seperti pemadaman, keluhan laporan, hingga notifikasi tindak lanjut pengaduan.
Pengajuan untuk tambah daya pun makin mudah, begitu pula layanan Baca Meter Mandiri.Melalui aplikasi New PLN Mobile, notifikasi bila ada pemutusan jaringan listrik karena pemeliharaan pun bisa diketahui oleh pelanggan terlebih dahulu.
“Kami harapkan dengan hadirnya New PLN Mobile, bisa memberi pengalaman baru kepada pelanggan, pengalaman yang memudahkan urusan kelistrikan menjadi semakin praktis dan efisien,” tandasnya.(bgn008)20122312