Pelayanan Dokumen Kependudukan, Pemkot Denpasar Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Kota Denpasar bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Denpasar menandatangani nota kesepakatanperjanjian kerjasama di Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (9/11/2022).
Penandatanganan tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya tentang percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk yang telah melaksanakan pencatatan perkawinan di KUA kecamatan di Kota Denpasar serta percepatan penerbitan atau perubahan dokumen kependudukan bagi penduduk Kota Denpasar setelah pemeriksaan perkara itsbat nikah, pengangkatan anak, dan pasca terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Denpasar.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengapresiasi atas terwujudnya nota kesepakatan itu sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan kependudukan di Kota Denpasar. “Dengan nota kesepakatan ini diharapkan masyarakat dapat dimudahkan dalam pengurusan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Parhanuddin, mengatakan pengadilan agama sangat bersentuhan dengan kepentingan masyarakat khususnya dalam mengurus dokumen kependudukan termasuk dalam hal perkawinan dan perceraian. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Dempasar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar atas terlaksananya perjanjian kerjasama ini yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan sesuai dengan moto kami yaitu pelayanan prima kepada masyarakat. Jadi pascaperceraian masyarakat bisa lebih mudah untuk mengurus dokumen di Disdukcapil,” katanya.
Dia menyebutkan dengan adanya penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dapat meningkatkan sinergi antara Pengadilan Agama Denpasar serta Kementerian Agama Kota Denpasar dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Denpasar.
Hadir juga dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil I Dewa Gede Juli Artabrata, Kabag Kerjasama Ni Luh Putu Riyastiti, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan I Dewa Gede Rai, kepala KUA kecamatan se-Kota Denpasar beserta unsur terkait lainya. (bgn003)22110913