Pastikan Pelaksanaan PPKM Darurat, Satgas Penanganan Covid-19 Sidak di Puspem Badung
Mangupura, Baliglobalnews
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara, bersama Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), I Gde Wijaya dan Tim Satgas Covid-19 sidak pelaksanaan PPKM Darurat di Lingkungan Puspem Badung, perusahaan daerah, Kantor KONI, Kantor KPU dan Kantor BPN wilayah Kabupaten Badung, Senin (12/7).
Sidak untuk memastikan terlaksananya SE Bupati No. 944/3036/Setda Tahun 2021 dan Surat Edaran No : 730/3035/SETDA/BKPSDM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Tujuan dilaksanakan penyesuaian sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara adalah untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik tetap berjalan dengan efektif, mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 di Kabupaten Badung.
Dari hasil pemantauan di perangkat daerah pada sektor kritikal di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas di Kabupaten Badung, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung, Badan Pendapatan Daerah / Pasedahan Agung Kabupaten Badung dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung tetap melaksanakan 100% work from office (WFO).
Sedangkan perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung dan Bagian/Bidang pada Perangkat Daerah kehadiran staf rata-rata 25% work from office dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala BKPSDM, I Gde Wijaya, saat sidak mengatakan ASN yang menjalankan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya wajib memperhatikan sasaran kinerja dan target kinerja pegawai yang bersangkutan.
Sedangkan Kasat Pol PP, IGAK Suryanegara, menghimbau kepada pegawai yang melaksanakan WFH agar tetap membatasi aktivitas di luar rumah dan tidak boleh berkerumun, menerapkan pola hidup sehat. Tentunya dengan menerapkan enam M, memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan Mentaati aturan. Dari hasil pemantauan dan pengawasan satgas Covid-19 Badung terhadap pegawai pemda Badung, Perusda, KPU, KONI, BPN Badung dan beberapa instansi lainnya serta beberapa perusahaan dalam kategori esensial, dapat disimpulkan bahwa sudah secara konsisten telah mentaati PPKM darurat ini.
“Mari bersama laksanakan sebaik-baiknya PPKM Darurat ini untuk dapat segera bebas dari wabah dan kita segera pulih serta perekonomian bangkit kembali,” ajaknya. (bgn003)21071227