Media Informasi Masyarakat

Pasien Terkonfirmasi di Bali 63 Kasus, Sembuh 92 dan Meninggal 6 Orang

Denpasar, Baliglobalnews

Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Kamis (17/9) terkonfirmasi 63 orang melalui transmisi lokal, sembuh 92 orang, dan meninggal dunia 6 orang.

Secara kumulatif pasien terkonfirmasi positif  7.492 orang, sembuh 5.979 orang (79,81%) dan meninggal dunia 194 orang (2,59%). Kasus aktif menjadi 1.319 orang (17,59%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan berupa denda Rp 100.000 bagi perorangan dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (bgn122)20091711

Comments
Loading...