Pansus SPBE DPRD Badung akan Bentuk Tim Khusus
Mangupura, Baliglobalnews
Pansus Ranperda tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) DPRD Badung akan membentuk tim khusus guna membahas lebih intensif terkait dengan evaluasi Ranperda SPBE.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda tentang SPBE DPRD Badung, I Made Yudana, usai memimpin rapat kerja Pansus SPBE dengan OPD terkait di Ruang Gosana II Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Kamis (7/9/2023). Sebelumnya Pansus SPBE berkoordinasi ke MenPAN-RB.
Made Yudana mengatakan dalam rapat kerja tersebut pihaknya menerima masukan dari dinas terkait. Di antaranya dari Kominfo Bagian Organisasi, Tim Ahli Komisi, Tim Ahli Pansus, Tim Bapemperda dan anggota Pansus.
“Pada intinya kami akan berusaha membuat ranperda ini mejadi perda yang mana nanti akan bisa membuat kinerja Pemerintahan Badung berjalan dengan baik dengan adanya SPBE. Kita harapkan nanti semua pelayanan yang ada di pemerintahan bisa berjalan dengan baik dengan menggunakan sistem secara online,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, dengan adanya SPBE, tidak lagi menggunakan secara manual. “Sudah barang tentu akan mengurangi pengeluaran,” katanya.
Dia menyebutkan saat ini nilai SPBE Pemkab Badung 2,48, masih rendah dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Bali. “Mudah-mudahan dengan kita memiliki Perda SPBE ini kita mendapat penilaian dari MenPAN-RB yang terbaiklah, khususnya di Provinsi Bali. Karena ranperda masih panjang jalannya, kami Pansus SPBE akan melakukan rapat-rapat lebih intens lagi, Kami akan membentuk tim khusus, kita akan bahas pasal demi pasal, semuanya agar betul-betul SPBE ini mendekati sempurna,” katanya seraya menyebutkan target ranperda bisa dilaksanakan wajib selesai tahun 2023 ini. (bgn003)23090807