Pansus Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi DPRD Badung Satukan Visi
Mangupura, Baliglobalnews
Pansus Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan OPD terkait di Ruang Gosana III, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Kamis (7/9/2023).
“Berdasarkan hasil konsultasi kemarin di Kementerian Otonomi Daerah bersama Dirjen, bahwa sangat diapresiasi kalau kita bisa mengundangkan penyelenggaraan pemerintah daerah ini berdasarkan data desa presisi. Tadi kita satukan visi kembali data-data yang harus kita tampilkan dan menjadi data terpadu dan menjadi satu dalam perda ini,” kata Ketua Pansus, I Wayan Sugita Putra usai rapat kerja.
Sugita Putra menyebutkan jadwal kerja Pansus ada tiga kali pertemuan. “Mudah-mudahan dalam masa sidang ketiga kita bisa lakukan paripurna. Jadi 2024 verifikasi Gubernur dan 2024 perda ini sudah bisa dilaksanakan oleh kawan-kawan kita di eksekutif,” katanya.
Dia menyebutkan belum banyak daerah yang punya perda ini. “Jadi satu data yang sangat terpadu dengan pengampu Bappeda, supportnya PMD dan Kominfo,” katanya. (bgn003)23090713