Media Informasi Masyarakat

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Masyarakat, Matangkan Ranperda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies

Mangupura, Baliglobalnews

Pansus DPRD Badung menyerap aspirasi masyarakat guna mematangkan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Rapat Pansus dipimpin Ketua Pansus I Made Sudira dengan menjaring masukan masyarakat dalam pertemuan di Ruang Madya Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Selasa (16/9/2025).

Hadir Anggota Pansus I Nyoman Artawa, I Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, dan I Wayan Edy Sanjaya, sejumlah OPD di antaranya Satpol PP, Dinas Pertanian dan Pangan, dan Bagian Hukum Setda Badung. Rapat juga mengundang pecinta hewan, pemilik shelter, PDHI, dan Majelis Desa Adat.

Usai pertemuan, Ketua Pansus I Made Sudira menyampaikan masukan masyarakat sangat penting untuk mengetahui kondisi lapangan. Dia menilai usulan tersebut dapat melengkapi substansi Ranperda yang sedang dibahas. “Hari ini kami banyak dapat masukan dari masyarakat dan pecinta hewan. Tentu harapan kita setelah ini, kita akan rapat lagi sekali sebelum rancangan ini diserahkan ke eksekutif,” ujarnya.

Sudira mengatakan fokus utama ranperda adalah perlindungan hewan, khususnya hewan yang berpotensi menularkan rabies seperti anjing dan monyet di wilayah Badung. “Fokus utamanya adalah berkaitan dengan perlindungan terhadap hewan rentan terkena penyakit rabies. Karena kita ketahui bahwasanya Badung daerah pariwisata, kita akan sangat concern sekali,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Dia menyebutkan dalam pertemuan muncul aspirasi pembangunan shelter hewan. Menurut dia, usulan tersebut sangat memungkinkan untuk direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui alokasi anggaran. “Terhadap usulan pembuatan shelter itu sangat memungkinkan di Badung. Kita akan dorong Pemerintah Kabupaten Badung, karena ini berkaitan dengan anggaran. Kedua, kita akan godok,” katanya.

Dia berharap ranperda rampung secepatnya dan dapat diserahkan ke pihak eksekutif bulan depan sesuai tahapan regulasi sebelum masuk pembahasan paripurna. “Target selesai secepatnya. Karena bulan depan ini harapan kita sudah kita serahkan ke eksekutif. Tahapan mekanismenya sesuai regulasi dari eksekutif, kita akan godok sekali lagi,” pungkasnya. (bgn003)250916

Comments
Loading...