Pansus DPRD Badung Finalisasi Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan
Mangupura, Baliglobalnews
Pansus (Panitia Khusus) DPRD Badung yang membahas Ranperda tentang penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan sudah dalam tahap finalisasi. Ketua Pansus, I Made Suwardana, menyerahkan kepada eksekutif untuk melakukan koreksi terkait penulisan lantaran secara substansi telah sesuai dengan aturan dan kebutuhan.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Pansus bersama OPD terkait di Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (11/7). “Keberadaan ranperda ini bagus sekali bagi kedua belah pihak, baik pengusaha maupun pekerja, sehingga sangat berkeadilan,” kata Suwardana Ketua Pansus Made Suwardana didampingi anggota Pansus Made Sumerta dan Wayan Edi Sanjaya usai rapat kerja.
Dia menyatakan kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan akan sangat membantu tenaga kerja dan pengusaha di tengah dampak pandemi Covid-19. Sebab, aturan ini akan memproteksi keberadaan tenaga kerja.
“Terdapat 42 ribu lebih tenaga kerja yang dirumahkan, sehingga banyak yang beralih profesi. Yang beralih profesi ini juga diundang untuk dimintai pendapat, apa nyaman dengan profesi yang baru ini. Dengan begitu tidak memberikan penilaian negatif kepada pengusaha,” katanya.
Dia menyebutkan ranperda itu ditujukan untuk melindungi tenaga kerja. Pembahasan ranperda juga dinilai berdasarkan perkembangan situasi di daerah. “Jadi ada beberapa aturan yang sudah usang dan harus diperbarui,” ucapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Setda Badung, Putu Eka Mertawan, mengapresiasi kinerja Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan. Pasalnya, kehadiran ranperda ini akan memberikan keadilan kepada pekerja dan pengusaha. “Ranperda ini menekankan betul konsep yang benar-benar berkeadilan. Berkeadilan dari segi masyarakat dan dari segi pengusaha. Jadi tidak ada win lost tapi win-win solution,” katanya. (bgn003)22071116

