Media Informasi Masyarakat

Operasi Yustisi Sasar Pelaku Usaha di Kecamatan Gerokgak

Buleleng, Baliglobalnews

Tim Yustisi Gabungan Kec. Gerokgak kembali melakukan operasi kapatuhan protokol kesehatan dalam menekan penyebarluasan Covid-19 di wilayah Kecamatan Gerokgak Selasa (27/10) pukul 08.30. Operasi yang dipimpin Wakapolsek Gerokgak, AKP Made Suratman, bersinergi dengan TNI dan Satpol PP.

Baliglobalnews/ist Operasi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Gerokgak Selasa (27/10).

Operasi di Desa Pejarakan dan Sumberklampok itu menyasar pelaku usaha, pertokoan/kios, rumah/warung makan, warkop. Tim kembali menemukan para pelaku usaha yang tidak menyediakan sarana cuci tangan buat para pengunjung. Tim pun mengambil tindakan berupa sanksi administrasi tertulis berupa penempelan stiker hijau maupun stiker merah.

Adapun para pelaku usaha yang menerima stiker merah di Desa Pejarakan 4 toko dan 1 stiker hijau. Sedangkan untuk di Desa Sumberklampok 2 toko diberikan stiker merah karena belum memenuhi standar protokol kesehatan.

Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana, mengatakan operasi itu dilaksanakan dengan selalu mengedepankan edukasi terhadap masyarakat, baik perorangan maupun pelaku usaha untuk patuh, taat, memahami yang benar dan disiplin terhadap protokol kesehatan. (bgn122)20102721

Comments
Loading...
Discover Rytr with full feature access.