Media Informasi Masyarakat

Operasi Prokes di Kelurahan Sesetan Jaring 18 Pelanggar

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota  Denpasar kembali melaksanakan operasi yustisi prokes PPKM di wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, bagi pengguna jalan serta pertokoan, tepatnya di simpang Jalan Raya Sesetan sampai Jalan Sidakarya, pada Rabu (27/1).

Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan operasi pendisiplinan prokes pagi ini dilakukan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan menyasar para pelaku usaha dan masyarakat yang berada di wilayah tersebut.

Dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring 18 orang. 12 orang di antaranya tidak menggunakan masker dan 6 orang didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 12 orang tersebut langsung didenda Rp 100 ribu di tempat dan 6 orang untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas dengan hukuman sosial.

”Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru serta bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan tetap mengikuti anjuran prokes dan menjaga kebersihan baik itu kebersihan diri maupun lingkungan dan tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19 ini,” ujarnya. (bgn003)21012723

Comments
Loading...
Open Rytr AI Writing Software with no feature restrictions.