Operasi Penyekatan di Pos Pintu Masuk, 65 Orang Menuju Denpasar Diputar Balik
Denpasar, Baliglobalnews
Penyekatan di pos pintu masuk Kota Denpasar serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Denpasar. Pada Minggu (11/7) pagi, Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub memerintahkan sedikitnya 65 kendaraan yang hendak masuk ke Kota Denpasar disuruh putar balik, karena tidak dilengkapi syarat perjalanan dan 13 orang juga diberikan pembinaan.
Penyekatan yang dilaksanakan sejak pagi hari menyasar 6 titik pintu masuk Kota Denpasar, meliputi Pos Penyekatan Trengguli Penatih 30 orang diminta putar balik dan 3 orang dibina, Simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung nihil. Simpang Tohpati nihil. Jalan Kebo Iwa tercatat 9 orang diminta putar balik. Di Pos Penyekatan Jalan Gunung Salak tercatat 17orang diminta putar balik dan 1 orang dibina. Di Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang 9 diminta putar balik dan 9 orang dibina.
Selain penyekatan juga dilaksanakan pembinaan kepada 25 toko di seputaran Kota Denpasar yang masih buka usaha, padahal sektor non-esensial.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, mengatakan ganjaran berupa denda, pembinaan dan putar balik dilaksanakan sesuai dengan tingkat kesalahan. Dimana, secara umum untuk yang diminta putar balik lantaran syarat perjalanan tidak terpenuhi. Hal ini berkaitan dengan surat keterangan bekerja, sertifikat vaksinasi dan hasil rapid test/PCR negatif bagi pelaku perjalanan antardaerah.
“Dari pos penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat mempedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat, hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” jelasnya. (bgn003)21071118