Operasi Penegakan Prokes Sasar Pasar Tradisional, 2 Orang Diganjar Pembinaan
Denpasar, Baliglobalnews
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama Satgas Covid-19 kembali menggencarkan operasi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat. Kali ini operasi digelar dengan menyasar beberapa pasar tumpah Jalan Gunung Kawi dan Jalan Kartini pada Sabtu (28/8) pagi. Dari giat tersebut, 2 orang diganjar pembinaan lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, menjelaskan kegiatan penegakan hukum dan pendisiplinan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan masyarakat. Sehingga upaya mencegah penularan Covid-19 dapat dioptimalkan pada masa penerapan PPKM level 4 ini.”Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.Dia menyatakan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera dan edukasi sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.”Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya. (bgn003)21082808