Operasi KRYD, Polsek Densel Amankan 3 Unit Motor 
Denpasar, Baliglobalnews
Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengamankan tiga pengendara yang dikenakan tilang, karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (14/5) malam.

“Kegiatan ini guna menekan aksi kriminalitas, sehingga kami menggelar KRYD ini, baik berupa patroli maupun kegiatan razia, yang menyasar kelengkapan surat, orang maupun barang dan kendaraan hasil kejahatan,” kata Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana.

Kegiatan kali ini, kata dia, juga menyasar kendaraan hasil kejahatan. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif,” katanya.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Wakapolsek AKP I Ketut Sutarga, yang dilanjutkan dengan mengelar razia di depan mako Polsek dengan melibatkan 18 personil.
Razia dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan By-pass Ngurah Rai Sanur, meliputi kelengkapan surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan menyesuaikan nomor mesin maupun nomor rangka dengan surat kendaraan terhadap sepeda motor yang dicurigai hasil dari kejahatan maupun pelaku tindak pidana.
Kurang lebih 160 kendaraan yang diberhentikan, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Tidak ditemukan barang berbahaya dalam razia kali ini. (bgn008)22051615