Media Informasi Masyarakat

OJK Bali dan Satgas Pasti Galakkan Pengawasan Guna Lindungi Masyarakat 

Denpasar, Baliglobalnews

Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menggalakkan pengawasan untuk melindungi masyarakat sesuai kewenangannya.

“Diharapkan langkah-langkah konkrit yang dihasilkan mampu menciptakan multiplier effect yang besar di masyarakat Bali untuk pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal khususnya di Provinsi Bali, melalui orkestrasi program dan kegiatan dari masing-masing anggota,” kata Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangannya, di Denpasar, pada Minggu (22/6/2025).

Kristrianti menyatakan OJK mendukung seluruh anggota Satgas Pasti Daerah Provinsi Bali atas partisipasinya dalam penyampaian pernyataan komitmen kolaborasi, rencana kerja, dan realisasi kegiatan masing-masing instansi melalui berbagai bauran kebijakan dan aliansi strategis. Selain itu, seluruh anggota Satgas PASTI juga telah menyampaikan informasi tentang modus maupun kasus aktivitas keuangan dan investasi ilegal secara intensif dan simultan, serta menyebarkan informasi lainnya melalui publikasi di kanal sosial media masing-masing otoritas/kementerian/lembaga.

Perkembangan ekonomi Provinsi Bali menunjukkan capaian yang positif, dibuktikan dengan variabel pertumbuhan ekonomi dan keuangan Provinsi Bali berada di atas rata-rata nasional. Langkah bersama dengan melibatkan seluruh stakeholders diperlukan agar capaian dimaksud dapat terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga tidak tergerus dalam pusaran modus dan kasus aktivitas keuangan dan investasi ilegal. “Satgas PASTI memiliki fungsi preventif dan kuratif. Edukasi, sosialisasi, hingga penyampaian informasi yang menjadi viral melalui media sosial merupakan bagian dari fungsi preventif. Sejalan dengan fungsi dimaksud, sinergi seluruh anggota juga sangat krusial dalam melaksanakan fungsi kuratif, terutama melalui penegakan hukum oleh Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi,” katanya.

Perwakilan Satgas Pasti Pusat, yakni Direktur pada Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Brigjen Pol. Fajaruddin menyampaikan beberapa penyebab masifnya kejahatan keuangan seperti kurangnya rasionalitas masyarakat yang menjadi korban, masifnya penawaran oleh entitas, dan keterlibatan tokoh masyarakat dalam keanggotaan.

Dia menyebutkan sejak tahun 2017 s.d. 31 Mei 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 11.166 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

OJK juga menginisiasi terbentuknya Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang merupakan forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek-jera. Target IASC adalah penundaan transaksi penipuan dengan cepat dan penyelamatan sisa dana korban, identifikasi pelaku penipuan, dan penindakan hukum bekerja sama dengan Polri. Sejak awal beroperasi sampai dengan 31 Mei 2025, IASC telah menerima 135.397 laporan penipuan.

“Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 219.168 di mana dari jumlah rekening tersebut 49.316 (22,5 persen) di antaranya telah dilakukan pemblokiran. Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp2,6 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp163,3 miliar (6,28 persen),” katanya. (bgn008)25062212

Comments
Loading...
Download Rytr App for Windows — offline, efficient, complete.