Natal Berkah, 10 Warga Binaan Lapas Tabanan Dapat Remisi Khusus
Tabanan, Baliglobalnews
Perayaan Hari Raya Natal Tahun 2024 ini terasa lebih istimewa bagi 10 warga binaan umat Nasrani Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. Mereka mendapatkan remisi khusus (RK) keagamaan yang dilaksanakan di Aula Candra Prabhawa pada Rabu (25/12/2024).
Suasana suka-cita menyelimuti para warga binaan yang menerima remisi ini sebagai berkah Hari Natal. Penyerahan remisi berlangsung sederhana yang diserahkan langsung Kepala Lapas (Kalapas) Muhamad Kameily disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Bimnadik Giatja) dan Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan beserta staf.
Muhamad Kameily menyampaikan harapannya agar pemenuhan hak warga binaan dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk selalu berkelakuan baik serta mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang ada. “Remisi tentunya merupakan hak bagi setiap warga binaan dimana hal tersebut diberikan ketika mereka sudah mengikuti setiap aturan yang berlaku tidak melanggar tata tertib Lapas serta sudah aktif dalam setiap kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas,” katanya.
Sementara Kasi Bimndik dan Giatja Komang Suryana mengatakan sesuai dengan peraturan yang berlaku terdapat beberapa ketentuan yang berlaku pada pemberian remisi yakni sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht sementara ketentuan lainnya yaitu warga binaan bersangkutan telah menjalani masa penahanan enam bulan.
“Warga binaan yang sudah menjalani penahanan 6 bulan sampai 1 tahun pada tahun pertama itu besaran remisinya 15 hari sedangkan kalau Warga Binaan sudah lebih dari 1 tahun maka dia mendapatkan remisi 1 bulan. Warga Binaan dengan masa hukuman lebih dari 1 tahun dapat dipastikan memperoleh 2 kali remisi yaitu Remisi Umum 17 Agustus serta RK sesuai dengan agama yang dianut seperti saat ini yang kita laksanakan penyerahan remisi bagi teman-teman warga binaan umat Nasrani,” jelasnya.
Seorang warga binaan penerima remisi, Harry merasa bersyukur atas turunnya remisi Natal ini dan berharap dengan perolehan remisi ini semakin mendekatkan dirinya dengan masa bebas. “Puji Tuhan remisi saya turun sehingga masa pidana saya berkurang. Dengan potongan hukuman ini saya berharap dapat segera bebas dari Lapas dan berkumpul kembali bersama keluarga,” katanya. (bgn020)24122507