Mimiih! Gong di Pura Dalem Gegelang, Lukluk, Dicuri Warga Setempat

Badung, Baliglobalnews
Tim Opsnal Polsek Mengwi menciduk seorang laki laki, IWS alias Tablet (32) asal Banjar Perang, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Badung. Terduga pencuri gong di Pura Dalem Gegelang, Banjar Perang, Kelurahan Lukluk, Mengwi, Badung, itu dibekuk di rumahnya pada Senin (17/1) tanpa melakukan perlawanan.
Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/B/01/I/2022/SPKT/SEK. MENGWI/ RES. BADUNG/ POLDA BALI TANGGAL 17 JANUARI 2022, yang dilaporkan oleh I Made Risma Arta Gunawan
“Korban melaporkan kehilangan perangkat gamelan bali yang terdiri dari 1 buah gong, 1 buah gangsa, 5 buah reong dan 1 buah terompong yang ditaruh di dalam gedong wastra Pura Dalem Gegelang,” katanya pada Kamis (20/1).
Atas laporan tersebut, melalui Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna, memerintahkan Panit Opsnal 1 Unitreskrim, Iptu Made Mangku Bunciana, memimpin Tim Opsnal Polsek Mengwi untuk segera menangkap pelaku.
Kapolsek mengungkapkan berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran tempat kejadian perkara (TKP), maka pelaku mengarah kepada seorang yang bernama IWS. Kemudian pada Senin (17/1), Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Banjar Perang, Kelurahan Lukluk, Mengwi, Badung.
“Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 buah gong, 1 buah gangsa, 5 buah reong dan 1 buah terompong di Pura Dalem Gegelang, Perang, Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung,” katanya.
Mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar itu menyatakan kini pelaku beserta barang bukti berupa perangkat gamelan bali yang terdiri dari 1 buah gong, 1 buah gangsa, 5 buah reong dan 1 buah terompong serta 1 unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam DK 6604 OP. diamankan di Polsek Mengwi guna proses lebih lanjut. (bgn003)22012006