Media Informasi Masyarakat

Menteri PPPA Dan APSAI Sinergi Beri Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2025

Badung, Baliglobalnews

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) sepakat bersinergi memberikan perlindungan anak menuju Indonesia Emas 2025.

“Mereka yang tergabung dalam APSAI adalah orang-orang berhati mulia. APSAI adalah satu-satunya organisasi yang peduli terhadap perlindungan anak. Kami akan terus bekerja sama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), di Kuta, Bali, pada Kamis (16/1/2025) malam.

Dia juga mengapresiasi peran APSAI sebagai mitra strategis Kementerian PPPA, untuk terus bekerja dengan hati demi perlindungan perempuan dan anak.

Terkait penggunaan gadget yang tidak bijaksana sebagai salah satu penyebab meningkatnya kasus kekerasan pada anak, kata dia, kemungkinan disebabkan pola asuh yang kurang tepat dan penggunaan gadget yang tidak terkendali berdampak buruk pada perilaku anak. “Kami telah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar tugas-tugas sekolah tidak lagi menggunakan gadget, melainkan dilakukan secara manual,” ujarnya.

Dia mengatakan pelarangan ini bertujuan meminimalkan penggunaan media sosial di kalangan anak-anak yang belum mampu menggunakannya secara bijak. “Banyak kasus kekerasan pada anak terjadi karena pola asuh dan penggunaan gadget yang tidak bijaksana,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Umum APSAI Wida Septarina Widjayanti menjelaskan rapat Koordinasi Nasional APSAI digelar dua hari (16-17 Januari 2025), dengan tujuan memberikan dampak bagi upaya-upaya pemenuhan hak anak dan mendorong kota Kabupaten berlomba-lomba mewujudkan wilayahnya sebagai Kota/Kabupaten Layak Anak.

“Saat ini, KLA telah tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Perusahaan yang ingin menjadi bagian dari KLA harus melalui proses penilaian oleh tim ahli APSAI. Kami ingin terus bersinergi dengan pemerintah, khususnya Kementerian PPPA, untuk mendorong perlindungan anak secara menyeluruh,” katanya.

APSAI, kata dia, merupakan asosiasi perusahaan, lembaga independen yang bergerak mendorong prinsip bisnis yang terbaik untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak atau PLA (perusahaan layak anak). “Ini merupakan amanat undang-undang, terutama UU 23/2002 Perlindungan Anak dan UU 35/2014 Perubahan atas UU 23/2002, dimana Prinsip dasar PLA yang terdiri dari 3 P (Policy, Product & Program) ini diadopsi dari CRBP (Children Right Business Principles) yang diinisiasi oleh UNICEF, Save The Children dan Global Compaq,” katanya.

Dia menyebutkan APSAI didirikan pada tahun 2012 oleh perusahaan-perusahaan pioner dan turut dibidani oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dimana, APSAI berdiri untuk mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak. Sekaligus memastikan terpenuhinya hak anak-anak Indonesia melalui pergerakan APSAI Kota/kabupaten. “Asosiasi ini memiliki amanah untuk mendampingi, membantu, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki kebijakan, program maupun produk yang layak anak. Kami meyakini bahwa peran dunia usaha sangatlah strategis dan penting dalam sinergitas pentahelix untuk mewujudkan Indonesia yang layak anak,” katanya. (bgn008)25011708

Comments
Loading...