Media Informasi Masyarakat

Melawan Saat Ditangkap, Dua Penjambret Ditembak

Denpasar, Baliglobalnews

Melawan saat hendak ditangkap, dua penjambret, Septian Syah Wijaya (33) dan Jefri Arisandi (23), ditembak oleh anggota Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

“Kedua pelaku merupakan residivis dan langganan keluar masuk penjara. Dalam kasus ini, kedua pelaku kami berikan tindakan tegas dengan menembak kakinya, karena melawan petugas saat ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, di Mabes Polresta Denpasar, pada Jumat (21/10/2022).

Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan seorang mahasiswi, Elysia Safitri Anis Handayani (22), warga Jalan Setra Gandamayu, Lingkungan Tengkulung, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung

Korban menerangkan, saat itu dia dibonceng temannya dengan sepeda motor dari arah Denpasar, Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 00.50 Wita.

Ketika melintas di depan Lapangan Lagoon, Benoa, Kuta Selatan, Badung, datang kedua pelaku mengendarai sepeda motor dan memepetnya.

Salah satu pelaku menarik tasnya sampai putus. Teman korban berupaya mengejar namun pelaku mengeluarkan pisau sembari mengancam. Karena takut, teman korban berhenti dan kedua pelaku langsung kabur.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 juta karena di dalam tas berisi sebuah handphone, KTP, SIM C, kartu ATM, buku tabungan, STNK dan barang lain.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dengan dipimpin Kasubnit 1 Jatanras Ipda I Kadek Astawa Bagia yang melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Hampir sebulan melakukan pengejaran, petugas akhirnya menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Septian Syah Wijaya pertama kali ditangkap di Jalan Mertanadi Kuta, Badung, Kamis (20/10/2022) pukul 15.10 Wita. Tiga jam kemudian, Jefri Arisandi ditangkap di Jalan Batur Raya, Taman Griya, Jimbaran, Badung. (bgn008) 22102117

Comments
Loading...
Try Rytr with unlimited editing power.