Masuk Nominasi Innovative Government Award, Tim Validasi Lapangan Tinjau Inovasi Penagihan Metaksu dan Samsat Kerthi Digital

Gianyar, Baliglobalnews
Pemerintah Provinsi Bali meluncurkan inovasi aplikasi penagihan “Metaksu” dan Samsat Kerthi Digital dalam upaya penagihan bagi masyarakat wajib pajak untuk pembayaran pajak kendaraannya.
Inovasi yang dikembangkan dan diinisiasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali ini masuk ke dalam nominasi penghargaan Innovative Government Award. Untuk itu, dalam rangka memvalidasi inovasi tersebut, Pemprov Bali menerima kunjungan Tim Validasi Lapangan di Balai Banjar Semaon, Payangan, Gianyar pada Rabu (11/10/2023).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha, menyampaikan kepada Tim Validasi bahwa pelaksanaan kegiatan razia door to door dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang hadir langsung ke rumah masyarakat guna melakukan pemutakhiran data kepemilikan kendaraan sehingga diharapkan data kendaraan pada database yang ada pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali menjadi lebih valid.
Sebelumnya kegiatan razia door to door dilaksanakan dengan cara konvensional, yang diawali dengan admin petugas door to door harus mencetak surat pemberitahuan pajak untuk setiap data wajib pajak yang menunggak kemudian membaginya untuk setiap petugas door to door sebelum melaksanakan tugas ke rumah wajib pajak. Giat razia door to door secara konvensional dan manual tersebut menyebabkan kinerja petugas penagihan untuk mendata potensi pajak kendaraan bermotor dirasakan belum efektif dan efisien. Tidak real timenya update data kendaraan berakibat pada sulitnya pemantauan dan pengukuran tingkat kinerja petugas door to door.
Untuk itu, seiring perkembangan teknologi digital, dibuat terobosan inovasi berupa aplikasi penagihan “Metaksu” (mendata, eling, tanggung jawab, akuntabel, kreatif, selaras, unggul). Aplikasi Penagihan “Metaksu” merupakan solusi dari kendala dan permasalahan yang dihadapi pada sistem razia door to door konvensional, sehingga diharapkan dapat mempermudah petugas dalam menjalankan tugasnya untuk mendata dan melakukan upaya penagihan secara digital dan terintegrasi langsung dengan database Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali dengan lebih cepat, tepat/pasti, efektif dan efisien, fleksibel dalam pemutakhiran data kendaraan yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, serta yang tak kalah penting adalah tingkat kinerja petugas penagihan dapat lebih terukur/akuntabel dalam melakukan razia door to door.
Proses penggunaan aplikasi penagihan “Metaksu” yaitu Bidang Inovasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah mengupload data tunggakan pada aplikasi Samsat Online, lalu Admin Penagihan di UPTD mengakses data tunggakan untuk selanjutnya dilakukan assign kepada Petugas door to door melalui Sistem Samsat Online. Selanjutnya petugas door to door mengakses data tunggakan sesuai dengan pembagian oleh Admin Penagihan melalui Aplikasi Web Penagihan. Lalu petugas door to door melakukan penagihan dan update status kendaraan melalui aplikasi web penagihan berdasarkan keterangan wajib pajak. Kemudian petugas door to door melakukan follow-up hingga wajib pajak melakukan pembayaran. Terakhir, admin penagihan dapat melakukan monitoring kinerja dari setiap petugas door to door secara real time melalui menu laporan yang telah disediakan oleh aplikasi.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Validasi didampingi oleh Kepala Badan Riset Inovasi Daerah I Made Gunaja beserta tim dari Bapenda Provinsi Bali. (bgn003)23101118