Masih Tanya Kapan Gubernur, Bupati dan Walikota Terpilih Dilantik? Ini Jawabannya…, Ketua DPRD Badung Sudah Terima Info
Mangupura, Baliglobalnews
Pertanyaan kapan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik, kini sudah terjawab.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI pada Rabu (22/1/2025) telah menyetujui pelantikan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Serentak Nasional 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI dan telah ditetapkan oleh KPUD serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Rapat juga memutuskan pelantikan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Serentak Nasional 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI akan dilaksanakan setelah putusan MK RI berkekuatan hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Persetujuan rapat tersebut juga meminta kepada Mendagri untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Persetujuan DPR RI tersebut ditandatangani oleh Ketua Rapat Rifqinizamy Karsayuda, Mendagri Moh. Tito Karnavian, Ketua KPU RI Moch. Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Heddy Lukito.
Sementara Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan sudah menerima informasi pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024. ”Info pelantikan gub dan bupati/walikota baru saya terima,” katanya ketika dihubungi pada Rabu (22/1/2025) malam melalui pesan WA.
Ketika ditanya apakah akan menghadiri pelantikan tersebut, politisi dari Kuta itu menyatakan belum mendapat undangan.
Ketika ditanya lagi bagaimana dengan rencana sidang istimewa setelah pelantikan, dia menyatakan akan mengomunikasikan dulu dengan Plt. Sekda. (bgn003)25012211