Masih Ada Pelanggar Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Perketat Penertiban
Denpasar, Baliglobalnews
Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) masih saja ditemukan. Padahal kewajiban prokes, terutama penggunaan masker sudah diwajibkan sejak pandemi melanda. Untuk itu, Tim Yustisi Denpasar masih gencar melakukan penertiban PPKM Level 2 di seluruh wilayah di Kota Denpasar.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan Hayam Wuruk- Jalan Pandu Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur. Dalam penertiban itu terjaring 16 orang yang salah menggunakan masker. “Agar mereka tidak melanggar lagi, kami berikan pembinaan dan hukuman push up,” katanya pada Selasa (22/3).
Sebagai efek jera, kata dia, mereka juga diberikan hukuman push up di tempat. Hal itu mengingat pelanggar prokes selalu ada untuk itu penertiban akan terus digencarkan di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.
“Yang terpenting dalam penertiban pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya. (bgn003)22032211