Mantan Wagub Sudikerta Jalani Pengawasan Asimilasi di Rumah
Denpasar, Baliglobalnews
Kanwil Kemenkumham Bali melalui Balai Pemasyarakatan Denpasar melakukan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, I Ketut Sudikerta, mantan Wagub Bali, yang menjalani asimilasi di rumah sejak 22 Februari 2022. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Nomor W20.PAS.EDP.PK.01-0406-188/2022 tanggal 22 Februari 2022.
“Drs. I Ketut Sudikerta menjalani wajib lapor seminggu sekali dengan Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Denpasar, Wayan Suryadinatha, secara daring,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk.
Pihaknya sangat mengapresiasi seluruh pembimbing kemasyarakatan yang menjalani tugas pembimbingan dan pengawasan dengan baik.
Dia menyebutkan Sudikerta sempat mengatakan bahwa Bapas Denpasar tidak membeda-bedakan perlakuan pada klien pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Sementara Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Denpasar, Wayan Suryadinatha, menjelaskan, Sudikerta melaporkan kondisi kesehatan dirinya, aktivitas, kegiatan yang sedang dijalani, serta rencana kegiatan ke depannya.
Suryadinatha menyebutkan Sudikerta sangat kooperatif dalam program asimilasi di rumah. Dia juga menjalani prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan penilaian dan memantau klien pemasyarakatan selama menjalani program asimilasi dirumah agar tidak melakukan pelanggaran selama menjalani program yang telah dijalaninya,” pungkasnya. (bgn008)22032705

