Media Informasi Masyarakat

Maksimalkan Pelayanan, DPMPTSP Jalin Kerjasama dengan PT Pos Indonesia

Denpasar, Baliglobalnews

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar bekerja sama dengan PT Kantor Pos Cabang Denpasar untuk mempermudah masyarakat Denpasar dalam pengurusan dokumen perizinan. Penerapan inovasi itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPMPTSP Kota Denpasar bersama PT Kantor Pos Cabang Denpasar di MPP Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (1/2). 

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Beny Pidada Rurus, mengatakan sebetulnya pihaknya telah bekerjasama dengan PT Pos Denpasar sejak 10 tahun silam. Hal itu merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kota Denpasar di dalam mempermudah pelayanan masyarakat tanpa harus bertatap muka. Dengan perjanjian ini juga pihaknya mengaku dapat melengkapi inovasi DPMPTSP yang melaksanakan pengajuan dokumen perizinan secara online.

”Kerjasama ini telah kita laksanakan sejak 10 tahun silam, namun setiap tahunnya kita terus berinovasi dan berkomitmen memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai langkah mempermudah pelayanan masyarakat di masa pandemi tanpa harus bertatap muka di dalam menyelesaikan dokumen perijinan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap kolaborasi itu dapat menjadi solusi pengurusan dokumen perijinan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma.

”Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan antar dari Kantor Pos dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terjadi penyebaran virus covid 19, DPMPTSP juga telah menyiapkan loket khusus sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga,” paparnya.

Selain itu, pihaknya mengaku terus melaksanakan pembinaan dan pelatihan di Kecamatan karena salah satu langkah perijinan harus melalui kecamatan. Oleh karena itu, inovasi semacam itu terus ditingkatkan dan disosialisasikan.

”Dengan adanya kolaborasi ini tentunya masyarakat tidak perlu datang langsung melainkan secara online dengan melengkapi dokumen  dan dikirim lewat email dan setelah di-approve langsung bisa dikirim lewat Pos,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Pos Denpasar, Imanuel Agoeng, mengatakan dengan kerjasama ini tentunya dapat mempermudah masyarakat di dalam pengambilan dokumen perizinan. Selain itu dengan kolaborasi tersebut masyarakat bisa lebih mudah di dalam menyelesaikan dokumen perijinan tanpa harus mengantre ataupun bertatap muka untuk menghindari terjadinya penyebaran virus di masa pandemi saat ini.

”Tentunya tujuan kita untuk memudahkan masyarakat di dalam pengurusan dokumen perijinan apalagi di masa pandemi saat ini. Selain itu kedepan pihaknya akan terus berinovasi Bersama Pemkot Denpasar di dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya. (bgn003)21020126

Comments
Download Rytr Desktop for full access.