LPPM Unud Bahas Panduan Insentif Publikasi Artikel Ilmiah
Denpasar, Baliglobalnews
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Panduan Pengelolaan Aset Tak Berwujud (ATB) dan Panduan Insentif Publikasi Artikel Ilmiah, pada Jurnal Bereputasi Internasional, yang berlangsung di Bali tropic Ressort & Spa Nusa Dua, pada Kamis (26/10/2023).
Ketua LPPM Unud, I Nyoman Suarsana, mengatakan kegiatan itu adanya ATB yang tidak dimanfaatkan dalam operasional perguruan tinggi, dalam hal ini Universitas Udayana. “Selain itu, penyajian ATB masih belum tertib dan banyak hak paten dan hak cipta yang belum dilaporkan sebagai ATB sejak 2019,” katanya.
Dengan demikian, harapannya kepada peserta yang hadir agar memberi masukan terkait pengelolaan ATB dan masukan terkait penyusunan Panduan Insentif Publikasi Artikel Ilmiah pada Jurnal Bereputasi Internasional.
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana, I Gede Rai Maya Temaja, menyebutkan aset tak berwujud merupakan harta lembaga yang tidak mempunyai bentuk fisik, namun memiliki penggunaan jangka panjang dan harus memiliki nilai yang terukur. “Perlu adanya panduan dan pedoman dalam pengelolaannya. Salah satu ATB yang banyak dimiliki di Universitas Udayana adalah Sertifikat Paten yang belum tertata dengan baik,” katanya.
Wakil Rektor juga memberikan apresiasi kepada LPPM beserta seluruh tim yang terlibat karena telah memprakarsai FGD ini.
FGD ini menghadirkan narasumber, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemdikbud Ristek yang menyampaikan materi terkait Pengelolaan Aset Tak Berwujud, Barang Milik Negara, serta Tim Panduan Pengelolaan Aset Tak Berwujud Universitas Udayana dan Tim Panduan insentif Publikasi artikel Ilmiah pada Jurnal Bereputasi Internasional.
Berita ini juga dapat diakses melalui http://www.unud.ac.id. (bgn008)23102912