Media Informasi Masyarakat

Layanan SPT Pribadi Tetap Buka Sabtu dan Minggu

Denpasar, Baliglobalnews

Layanan perpajakan bagi masyarakat yang difokuskan penyampaian SPT tahunan orang pribadi dibuka pada Sabtu dan Minggu (30 dan 31 Maret 2024).

Menurut Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, layanan dibuka di seluruh Kantor Pajak baik Kantor Pelayanan Pajak Madya (KPP Madya), Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) maupun Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Provinsi Bali.

“Layanan ini dibuka untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi menjelang batas waktu pelaporan pada tanggal 31 Maret 2024,” katanya di Denpasar Rabu (23/2024).

Dia menyebutkan Direktorat Jenderal Pajak telah mengimbau seluruh wajib pajak untuk menyampaikan SPT tahunan di awal tahun. Namun, di akhir Maret selalu terjadi lonjakan jumlah wajib pajak yang mendatangi Kantor Pajak untuk meminta asistensi pelaporan SPT tahunan.

“SPT Tahunan dapat disampaikan secara mandiri oleh wajib pajak dengan mudah melalui efiling pada laman www.pajak.go.id.,” katanya.

Dia menjelaskan, pelaporan yang dilakukan secara online ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan SPT tahunannya dari mana saja dan kapan saja. Namun, untuk wajib pajak kendala dalam melaporkan SPT Tahunan seperti lupa sandi untuk login ke akunnya, lupa efin, atau memerlukan informasi tambahan seputar pelaporan SPT tahunan dapat mendatangi Kantor Pajak pada hari Sabtu dan Minggu, khusus di tanggal 30 dan 31 Maret 2024 pada pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WITA.

“Masyarakat dapat mendatangi Kantor Pajak terdekat dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi,” katanya. (bgn008)24032709

Comments
Loading...