Media Informasi Masyarakat

Layanan Imigrasi Ditutup Selama Sepekan

Denpasar, Baliglobalnews

Layanan Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia ditutup selama seminggu (8-15 April 2024) atau selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H.

“Masyarakat yang akan mengurus layanan keimigrasian diimbau untuk menyelesaikannya sebelum 5 April 2023. Hal ini untuk menghindari lonjakan pemohon paspor setelah libur Lebaran,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, dalam keterangannya.

Dia menyebutkan ada beberapa imbauan penting bagi masyarakat baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian. “Perlu diingat, 5 April 2024 hari kerja terakhir sebelum libur Idul Fitri. Jadi, bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor atau perpanjang izin tinggal, silakan diselesaikan sebelum itu,” katanya.

Dia menyebutkan hal ini untuk menghindari overstay, terutama bagi WNA yang mengurus izin tinggal. Layanan pengajuan serta perpanjangan visa melalui evisa.imigrasi.go.id juga akan tutup sementara selama libur Idul Fitri.

“Layanan yang masih akan beroperasi adalah pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA) dan izin tinggal kunjungan elektronik (e-ITK),” katanya.

Imbauan penting lainnya bagi WNI yang akan mengurus paspor di antaranya selesaikan urusan paspor sebelum libur bagi yang memiliki keperluan untuk mengurus paspor, seperti pembuatan paspor baru, pergantian paspor karena habis masa berlaku, atau perubahan data, silakan selesaikan sebelum tanggal 5 April 2024.

Kedua, untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Artinya, Kantor Imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dengan biaya Rp1.000.000, plus biaya blangko paspor sebesar Rp350.000, untuk paspor biasa dan Rp650.000, untuk paspor elektronik.

“Ambil paspor sebelum libur. Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, segera ambil paspor sebelum 5 April 2024. Kantor Imigrasi akan ditutup selama libur Idul Fitri dan akan kembali buka pada tanggal 16 April 2024,” katanya.

Untuk penjadwalan ulang melalui M-Paspor, Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Kemudian, hubungi Hotline Kantor Imigrasi untuk layanan darurat Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi terdekat.

“Untuk informasi terupdate seputar layanan  keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi silakan pantau www.imigrasi.go.id dan media sosial masing-masing kantor imigrasi,” tandasnya. (bgn008)24040706

Comments
Loading...
SaaS alternative → Rytr local edition.