Media Informasi Masyarakat

Lantik Anggota KPPAD Bali Periode 2021-2026, Gubernur Ingatkan Pentingnya Pendidikan sebagai Bekal Masa Depan

Denpasar, Baliglobalnews

Kesetaraan gender dapat dicapai jika tujuan tersebut juga berlaku bagi semua anak-anak dimana saja. Ini berarti perlindungan anak merupakan penanda penting dalam proses pencapaian pembangunan  kesetaraan gender dalam upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali. Selain itu, diharapkan juga mampu meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati, ketika membacakan sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat melantik anggota KPPAD Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, pada Kamis (28/10).

Terbentuknya KPPAD merupakan momentum dalam mengemban visi Pemerintah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang termaktub dalam visi ke-20 yakni mewujudkan kehidupan krama bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum, budaya politik dan kesetaraan gender dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali.

Wagub Cok Ace menitipkan tugas kepada anggota baru Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali untuk menelusuri dan menyelesaikan permasalahan tentang banyaknya anak anak yang berada di jalanan, baik mengemis ataupun berjualan tisu dan masker. “keadaan ini secara tidak langsung membahayakan keselamatannya bahkan mengganggu pengguna jalan raya lainnya. Dari segi usia tentu merupakan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk memperjuangkan masa depannya kelak, namun saat ini semakin banyak jumlah anak-anak yang menjajakan tisu dan masker di jalanan. Saya merasa kurang adil bagi mereka yang dijalan seperti itu, namun beberapa orang yang sempat saya tanyakan, tidak sedikit dari mereka yang nyaman dan senang dengan pekerjaan ini karena mereka menghasilkan uang,” kata Wagub Cok Ace usai pelantikan KPPAD yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Dengan dilantiknya anggota baru KPPAD Provinsi Bali periode 2021-2026 yang diketuai oleh Ni luh Gede Yastini diharapkan mampu menjadikan anak-anak di provinsi Bali bebas dari eksploitasi, tindakan kriminalisasi dan diskriminasi.

Komisi Penyelenggaran Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di daerah, selain diharapkan mampu memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam perencanaan program sehingga mampu memberikan advokasi, pemantauan, evaluasi, perencanaan dan pelaksanaan perlindungan anak di daerah. (bgn003)21102813

Comments
Loading...