Media Informasi Masyarakat

Lakukan Phising Dan Pemerasan Di Medsos, Pria Asal Pekutatan Ditangkap Polda Bali

Denpasar , Baliglobalnews

Aksi phising atau meminta (memancing) pengguna komputer untuk mengungkapkan informasi rahasia dengan cara mengirimkan pesan penting palsu, dapat berupa email, website, atau komunikasi elektronik lainnya serta melakukan pemerasan dimedia sosial. Tersangka RF (23 tahun) akhirnya dibekuk tim Cakra Dewata Polda Bali bersama Cyber Crime Polda Bali.

Kasubdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP I.G.A Suinaci dalam keterangan di Polda Bali, Senin (24/5/2021) mengatakan, penangkapan tersangka RF karena viral dimedsos yang mengunggah screen capture pelaksanaan melasti yang berbau penistaan agama, pada 12 Maret 2021 diakun Facebook, yang isinya captionya “Tolong yang tau keberadaan bintang ini dimana. Semeton Bali di shwre ngih” dimana berisikan screenshot postingan akun facebook “Abdillah Pulukan Bali” dengan caption “Hanya orang bodoh yang ikut serta merayakan nyepi. Saya  sebagai orang taat ibadah di agama islam menentang keras adanya Hari Raya Nyepi. Semoga Semua Umat Hindu yang ada di Bali sadar dan berhenti menyembah batu atau patung,Amin”.

“Itu salah satu postingan tersangka yang dapat membuat gaduh. Dari hasil penyelidikan, pada 6 April 2021 anggota Subdit V dan saya melakukan penyelidikan diketahui keberadaan pelaku berada di Pekutatan, Jembrana, Bali,” ucap Suinaci.

Kemudian dilakukan penangkapan RF dan saat diinterogasi tersangka sebagai pelaku phising yang telah banyak memakan korban. Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan barang bukti untuk melancarkan aksi phising dan pemerasan di medsos.

“Tersangka mengaku membuat postingan penistaan agama mengatasnamakan akun Abdillah Pulukan Bali yang sempat viral Dimedsos. Dimana Pelaku membuat akun facebook menyerupai akun “ABDILAH PULUKAN BALI” dengan mengggunakan nama dan foto yang sama dengan akun asli,” ucapnya lagi.

Selanjutnya dilalukan screenshot terhadap postingan itu dan screenshot disebar tersangka RF memanfaatkan akun “Ardi Alit” yang diambil alih oleh pelaku.

“Motifnya tersangka karena sakit hati dengan Ardi Alit. Dimana Aksi kejahatan ini dilakukan sejak Juni 2020. Pengakuan tersangka belajar otodidak dari youtube,” katanya.

Tidak hanya itu, lewat akun orang lain, pelaku juga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap 4 orang yang telah melapor ke Polda Bali. “Untuk kerugian materiil tidak banyak tapi kerugian in materiil dengan mencemarkan nama baik yang telah ditimbulkan tersangka,” ucapnya.    

Selain itu, Pelaku juga meretas identitas korban dengan meretas akun dan meretas ponsel para korban. (BGN008)21052415

Comments
Loading...
Get structured content suggestions instantly.