Media Informasi Masyarakat

Laksanakan Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Temukan Masyarakat Tak Gunakan Masker

Klungkung, Baliglobalnews

Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP beserta Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan), dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Senin (21/12/20).

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, melaksanakan operasi Yustisi di Jalan Raya Besakih Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak mengunakan masker.

“Dari pelaksanaan Operasi Yustisi, kami masih menemukan beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ucap Sindar didampingi Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Gede Made Surya Atmaja bersama Kasat Pol PP. I Putu Suarta.

Ia mengatakan, pelaksanaan Opersi Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung, TNI dan Satpol PP Kabupaten Klungkung itu, berdasarkan Inpres Nomor. 6 Tahun 2020, Pergup 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari Covid-19 dan mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Klungkung,” ungkapnya.

Sindar Sinaga menambahkan tujuan dilakukan Operasi Yustisi atau razia penggunaan masker agar masyarakat juga disiplin dan mengikuti protokol kesehatan, serta sadar akan bahayanya Covid-19, sehingga terhindar dari wabah ini.

“Kegiatan ini sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” ucapnya lagi.(bgn008)20122204

Comments
Loading...
Get structured content suggestions instantly.