Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 9 Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 9 orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat penertiban di simpang Jalan Hayam Wuruk – Jalan Merdeka, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, pada Jumat (21/1).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan dari jumlah yang melanggar, 6 orang diberikan pembinaan dan 3 orang didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker.
Dia menyebutkan setiap pelanggar yang ditanya selalu beralasan tidak membawa masker tersebut karena lupa. Padahal aturan penggunaan masker sudah berlangsung setahun lebih.
Untuk menekan penularan Covid-19, pihaknya akan selalu melakukan penertiban secara ketat, sehingga masyarakat terbiasa dalam masa pandemi, dimana penggunaan masker adalah wajib. (bgn003)22012111