Media Informasi Masyarakat

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 41 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 41 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Jalan Angsoka, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (13/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan penertiban kali ini pelanggar yang terjaring lebih banyak yang tidak menggunakan masker. Dari 41 orang yang melanggar,  6 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 35 orang didenda karena tidak menggunakan masker. “Sebagai efek jera para pelanggar prokes juga  diberikan sanksi fisik berupa pus up di tempat,” katanya.

Sayoga mengatakan setiap penertiban orang yang terjaring mengaku tidak menggunakan masker karena jarak tempuh dari rumahnya sangat dekat. Selain itu ada juga yang mengaku lupa. Dengan demikian, setiap penertiban pihaknya selalu mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. (bgn003)21121309

Comments
Loading...