Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 16 Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 16 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan penertiban di Simpang Jalan Hayam Wuruk – Jalan Merdeka, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, pada Senin (18/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dalam penertiban ini 9 orang diberikan pembinaan karena tidak sempurna menggunakan masker dan 7 orang didenda karena tidak menggunakan masker.
Dalam upaya menekan penularan Covid-19 dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Hal itu harus dilakukan mengingat kasus penularan Covid-19 masih ditemukan di Kota Denpasar.
Jika semua menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, maka dapat mempercepat penanganan Covid-19 dan dapat mencapai zona hijau. “Kami mengajak kepada masyarakat untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, mari lindungi diri, lindungan keluarga dan lindungi sesama,” katanya. (bgn003)21101810