Media Informasi Masyarakat

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 16 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 16 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan penertiban  di Simpang Jalan Hayam Wuruk – Jalan Merdeka, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, pada Senin (18/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dalam penertiban ini 9 orang diberikan pembinaan karena tidak sempurna menggunakan masker dan 7 orang didenda karena tidak menggunakan masker.

Dalam upaya menekan penularan Covid-19 dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Hal itu harus dilakukan mengingat kasus penularan Covid-19 masih ditemukan di Kota Denpasar.

Jika semua menerapkan  protokol kesehatan dengan disiplin, maka dapat mempercepat penanganan Covid-19 dan dapat mencapai zona hijau. “Kami mengajak kepada masyarakat untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, mari lindungi diri, lindungan keluarga dan lindungi sesama,” katanya. (bgn003)21101810

Comments
Loading...
Use Rytr AI local app for structured content writing.