Media Informasi Masyarakat

Lagi 25 Pelanggar Prokes Dijaring Yustisi Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar secara rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Kali ini penertiban dilaksanakan di Banjar Pitik, Jalan Pulau Bungin, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis (3/2).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan dari jumlah yang melanggar 22 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 3 orang didenda, karena tidak menggunakan masker.

Mengingat kasus penularan Covid-19 mengalami peningkatan, sehingga semua pelanggar diberikan sanksi sebagai efek jera seperti push up di tempat dan menghapal Pancasila. “Dengan sanksi tersebut pelanggar tidak mengulang kesalahannya lagi,” katanya. (bgn003)22020310

Comments
Loading...