Media Informasi Masyarakat

Lagi, 21 Pelanggar Prokes Dibina Tim Yustisi Denpasar.

Denpasar, Baliglobalnews

Dalam upaya menekan penularan Covid-19 Tim Yustisi Kota Denpasar rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kali ini penertiban dilaksanakan di Perempatan Jalan Sutomo – Jalan Gambuh –  Desa Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara. “Dalam penertiban kali ini kami kembali menjaring 21 orang yang tidak menggunakan masker,” katanya Senin (27/12).

Saat ditertibkan, kata dia, pelanggar meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. Supaya kejadian ini tidak diulang maka semua pelanggar diberikan pembinaan. “Langkah itu diberikan agar kesalahannya tidak diulang kembali,” ungkapnya.

Mengingat kasus penularan masih ada bahkan ada varian baru yakni omicron, maka pihaknya tidak lelah untuk  melakukan penertiban prokes.Hal itu dilakukan karena setiap operasi yustisi ada saja ditemukan yang melanggar Prokes, untuk itulah  pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker. Karena dengan  langkah itu penularan Covid-19 dapat dikendalikan.

Pihaknya berharap semua masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu. (bgn003)21122710

Comments