Lagi, 19 Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 19 pelanggar protokol (prokes) kesehatan saat melakukan penertiban PPKM Level 3 di Jalan Ken Arok, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Rabu (9/2).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan dari semua pelanggar 17 orang dibina karena salah menggunakan masker dan didenda 2 orang karena tidak menggunakan masker.
Sanksi diberikan dengan tegas karena kasus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan namun setiap penertiban pihaknya selalu menemukan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.(bgn)22020916