Lagi, 14 Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Denpasar
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di simpang Jalan Padma – Jalan Trenggana, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa (8/2).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan semua pelanggar dalam penertiban ini diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat dan menghapal sila pancasila.
Menurut dia, kasus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan namun setiap penertiban pihaknya selalu menemukan masyarakat yang disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Oleh karena itu penertiban akan rutin dilaksanakan di semua wilayah yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar,” katanya. (bgn003)22020812