Media Informasi Masyarakat

Kurator PKB Tegaskan Petruk tak Dilarang Tampil, Hanya Diingatkan Jaga Etika

Denpasar, Baliglobalnews

Kurator Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi seniman drama gong Petruk untuk tampil dalam ajang tahunan tersebut. Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar terkait isu pelarangan penampilan salah satu tokoh kesenian tersebut.

“Tidak ada pelarangan terhadap Petruk atau sanggar manapun. Kami hanya mengingatkan seluruh peserta agar menjaga marwah PKB sebagai panggung seni budaya yang luhur,” kata Kurator PKB I Wayan Dibia didampingi I Made Bandem, Komang Sudirga, dan I Gede Nala Antara usai Rapat Pleno PKB ke-47 di Kantor Gubernur Bali pada Kamis (5/6/2025).

Dia menjelaskan arahan dari kurator bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh pengisi acara agar menghindari aksi-aksi yang bersifat jaruh (vulgar), buduh (gila), dan memisuh (memaki), yang dinilai tidak mencerminkan tontonan berkualitas. “Drama gong di masa lalu tak pernah memisuh di panggung. Kita hanya mengingatkan agar seniman tetap bertanggung jawab atas karya yang ditampilkan. PKB adalah forum budaya, bukan sekadar hiburan kosong,” katanya.

Bandem menyampaikan kurator justru memberi ruang seluas-luasnya bagi para seniman untuk berkarya, selama tetap menjunjung nilai-nilai kesantunan dan adab budaya. “Kami tak pernah menyebut satu nama untuk dilarang tampil. Ruang kreatif dibuka luas, tapi ada tanggung jawab moral yang harus dipegang,” katanya.

Sebagai contoh keberhasilan arahan kurator, mereka menyinggung penampilan joged bumbung yang kini dinilai lebih tertib dan santun di ajang PKB, meskipun di luar forum tersebut masih ditemukan aksi jaruh. “PKB harus jadi tontonan yang juga memberikan tuntunan,” tandasnya. (*/bgn003)25060504

Comments
Loading...
Download Rytr Desktop for full access.