Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Badung Berhasil Ungkap Kasus Penembakan
Badung, Baliglobalnews
Satreskrim Polres Badung dalam waktu singkat berhasil mengungkap kejadian penembakan yang sempat viral di media sosial di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal, Badung. Pelakunya berinisila FA (24), kini dalam pemeriksaan petugas di Sareskrim Polres Badung.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, mengatakan pelaku ditangkap di salah satu vila, Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali pada Minggu (14/8).
“Korban beralamat di Banjar Batu Lumbung, Desa Gulingan, Mengwi, pulang kerja mengendarai sepeda motor. Saat melintas di TKP dan melewati mobil mewah parkir di pinggir jalan, tiba-tiba korban merasakan benturan di kaca helm dan matanya perih. Korban langsung berhenti untuk melihat kondisi mukanya karena keluar darah. Saat dicek ternyata kaca helm berlubang dan kaca matanya sebelah kiri pecah, sehingga menimbulkan luka lecet di pelipis bagian kiri,” kata Kapolres saat jumpa pers pada Senin (15/8).
Menurut Kapolres, korban meminta orang yang melintas untuk memanggil orang yang berada di dalam mobil. Salah satu penumpang mobil putih itu keluar dan memberi tahu ke koban itu cuma angin tidak berisi peluru. “Kalau cuma angin, kenapa kaca helm saya berlobang,” kata Kapolres menirukan jawaban korban.
Orang tersebut, kata Kapolres, kembali ke mobil dan langsung kabur. Sementara korban mengalami luka lecet di pelipis sebelah kiri lalu melapor ke SPKT Polres Badung.
“Berdasarkan laporan ini, anggota Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Dari informasi saksi-saksi, kata dia, mobil mewah itu terpasang pelat nopol B 66 FRD. Tim dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Badung Ipda Agus Dwisetio Putro, SIK melakukan penyelidikan. Alhasil kendaraan itu terlacak di villa, Jalan Dewi Sri, Kuta dan petugas langsung mengamankan pelaku serta barang bukti.
Hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengaku sedang jalan-jalan sambil melihat burung di sawah. Saat itu pelaku memarkir mobil di TKP. Saat itu pelaku membawa senapan angin yang dipinjam dari temannya, Ngurah Wijaya asal Desa Penarungan. Saat pelaku menembak burung bangau di sawah, melintaslah korban.
“Mengingat banyak orang datang, pelaku masuk ke dalam mobil,” kata Kapolres Badung.
Pelaku juga mengaku menitipkan uang Rp 650.000 untuk korban lewat Ngurah. Setelah memberikan korban uang untuk berobat, pelaku bersama pamannya langsung meninggalkan TKP.
“Setelah kami cek nopol B 66 FRD ternyata untuk mobil Jeep dan beda pemilik. Sedangkan mobil yang dipakai pelaku surat-surat mati. Alasannya memakai pelat nopol itu biar aman. Pelaku di Bali dalam rangka liburan bersama keluarganya. Kasus ini masih dikembangkan, termasuk kepemilikan senapan angin itu,” ucapnya.
Dari kasus ini diamankan barang bukti satu unit mobil, satu senapan angin beserta 23 butir peluru. (bgn012)22081519