Media Informasi Masyarakat

Kurang Dari 24 Jam, Pembobol ATM Ditangkap Satreskrim Polres Badung

Badung, Baliglobalnews

Satreskrim Polres Badung berhasil menangkap pembobol ATM yang terjadi di Jalan Raya Abianbase,  Mengwi, Badung, kurang dari 24 jam, pada Selasa (29/6). Pelakunya pasutri (pasangan suami-istri) Alexander Briant Caesar Ivanno (25) dan Gaia Anindya Santamaria (24). Pasutri tersebut beraksi menggunakan alat las. Mereka melakukan perbuatan melanggar hukum ini karena dililit utang.Kasatreskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa Kartima Utama, menyebutkan awalnya pihak bank mendapat laporan jika  layar monitor CCTV yang terletak di Kantor Kas Abianbase tiba-tiba rusak pada Selasa (29/6) pukul 03.30.

Selanjutnya dicek ke TKP dan ternyata dalam keadaan terbuka. Selain itu ada bekas congkel dan alat las serta ditemukan 2 tabung gas elpiji. “Pihak bank mengalami kerugian Rp 106 juta. Kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Badung,” ujarnya pada Jumat (2/7).Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanit Ipda Galih Artawiguna, bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Alhasil, kurang dari 24 jam tepatnya pukul 22.00 Wita polisi mengamankan Alexander di hotel, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Jembrana. 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui membobol mesin ATM di TKP bersama istrinya. Istri pelaku tinggal di Perum Puri Mas Dalung, Kuta Utara.”Anggota kami langsung menangkap Gaia di rumahnya. Dia mengakui ikut membantu suaminya melakukan pembobolan mesin ATM di Abianbase. Selanjutnya di duga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Badung guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (bgn003)21070204

Comments
Loading...
Use Rytr AI local app for structured content writing.