KPU Denpasar Tetapkan IGN Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Terpilih
Denpasar, Baliglobalnews
KPU Kota Denpasar menetapkan I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E. dan I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M. sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar terpilih tahun 2020 pada Sabtu (23/1) dengan perolehan suara 184.655 atau 81,21 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa, mengatakan apa yang menjadi ikhtiar bersama agar terhindar dari marabahaya pandemi. “Seperti yang kita ketahui bersama sudah bisa kita capai bersama di mana pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan aman dan lancar. Dan pada hari ini adalah momentum yang membahagiakan bagi masyarakat kota Denpasar, di mana KPU Kota Denpasar melaksanakan tahapan penetapan Paslon terpilih dalam Pilwali Kota Denpasar 2020, katanya.
Sementara Calon Walikota Denpasar terpilih, IGN Jaya Negara mengungkapkan rasa syukurnya, karena Pilwali Kota Denpasar berjalan dengan lancar dengan mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi ini.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, KPU, Bawaslu, TNI, Porli, Forkopimda serta masyarakat Denpasar yang sudah ikut serta menyukseskan Pilwali Kota Denpasar dengan mengikuti Prokes yang ketat dan ikut berkerja didalam pelaksanaan Pilwali Kota Denpasar ini. Ke depan mari bersama sama saling bergandengan tangan untuk ikut membangun Denpasar,” katanya.
Dia berharap kepada semua unsur untuk ikut mendukung program Pemerintah Kota Denpasar kedepannya didalam mensukseskan pembangunan guna terciptanya masyarakat yang lebih baik berwawasan budaya menuju Denpasar yang lebih maju. (bgn003)21012312