Media Informasi Masyarakat

KPU Denpasar Lantik PPK Terpilih untuk 4 Kecamatan 

Denpasar, Baliglobalnews

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK) terpilih di 4 kecamatan se-Kota Denpasar di Aula Kantor KPU Kota Denpasar pada Senin (2/1/2023).”Saya meminta PPK yang dilantik dapat mengemban tugas dengan baik dengan menjaga integritas penyelenggara sebagai mana PPK adalah perpanjangan tangan KPU di wilayah kecamatan.

Dimana, dalam menjalankan tugas dituntut secara profesional, jujur,a dil dan menjaga netralitas,” kata Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, usai pelantikan.Dia menjelaskan, PPK yang dilantik masing masing 5 orang per kecamatan akan bertugas selama 15 bulan dalam Pemilu tahun 2024. Dimana, terkait rangkaian kegiatan pelantikan diawali dengan mejaya- jaya, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji anggota PPK terpilih. “Tahapan pembentukan PPK ini dimulai sejak tanggal 16 Desember yang lalu telah melalui proses administrasi, seleksi tertulis dengan metode CAT dan wawancara,” katanya.Dia menyebutkan pelamar 113 orang, tetapi yang dinyatakan lulus tes tertulis dan mengikuti wawancara 60 orang.

 Dari 20 orang anggota PPK, kata dia, terdapat 3 orang perempuan dan didominasi oleh PPK yang berusia 17-25 tahun dengan formasi tokoh masyarakat dan pemuda.Pelantikan PPK yang sedianya dilaksanakan pada 4 Januari 2023, dimajukan ke tanggal 2 Januari 2023 mengingat perayaan keagamaan umat Hindu di Bali dan sudah mendapatkan izin dari KPU RI. 

Untuk PPK yang baru saja dilantik, lanjut Arsa, diharapkan mengemban tugas untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kosolidasi secara internal dan kepada pimpinan kewilayahan dalam rangka pembentukan sekretariat PPK dan Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc PPS di tingkat desa/kelurahan. Pasca pelantikan PPK melaksanakan rapat pleno untuk memilih satu orang sebagai ketua. 

“Saya sangat bersyukur dapat menyelesaikan tahapan pembentukan PPK dan berharap agar dapat menyesuaikan dan mengakselerasi pemahaman dan tata kerja dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” katanya.Hadir Ketua DPRD Kota Denpasar, Kaban Kesbangpol, Ketua Bawaslu, camat seluruh Denpasar, perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polresta, dan Kodim 1611/Badung. (bgn008)23010207

Comments
Loading...