KPU-Bawaslu Tabanan Siap Tertibkan Spanduk Provokatif Memilih Paslon Tertentu
Tabanan, Baliglobalnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah spanduk provokatif untuk memilih paslon tertentu, tidak hanya spanduk ‘Coblos Si Gundul’ tapi juga spanduk yang bertuliskan ‘Selamat Datang di Kandang Banteng’ yang dipasang di lokasi yang tidak diperbolehkan.
“Kemarin sebenarnya kita mendapatkan masukkan dari masyarakat, terutama spanduk-spanduk yang di luar dari kita fasilitasi. Akan tetapi secara regulasi kita akan menunggu komunikasi dengan pihak Bawaslu,” ujar Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra saat ditemui, pada Rabu (20/11/2024).
Dia menyebutkan ada beberapa titik wilayah Tabanan, sepanjang jalur Denpasar-Singaraja, mulai Mekarsari sampai Bedugul. Bahkan, ada beberapa yang sudah masuk desa seperti Meliling ke Gadungan. ”Spanduk-spanduk tersebut terpasang di lahan kosong, jembatan dan dipasang di antara pohon perindang,” katanya.
Suwirta mengakui jika spanduk tersebut kian muncul mendekati pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) atau pemilihan umum Bupati (Pilbup). Nantinya KPU bersama Bawaslu dan pihak terkait akan menindaklanjuti hal tersebut. “Rekomendasi sudah diberikan oleh Bawaslu kemarin malam. Hari ini kami tindaklanjuti, besok kita lakukan penertiban,” katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa belum bisa menentukan titik lokasi penertiban secara pasti. Namun, dia dan jajarannya hingga tingkat Desa akan menyisir spanduk-spanduk yang terpasang tersebut. “Besok kita turun dengan jajaran sampai ke tingkat Desa untuk menyisir. Yang direkomendasikan oleh Bawaslu kan Si Gundul dan Kandang Banteng,” ujarnya. (bgn020)24112012