Media Informasi Masyarakat

KPU Bali Gunakan Anggaran Pilkada 50 Persen dari Rp155 Miliar

Denpasar, Baliglobalnews

KPU Bali mengklaim telah menggunakan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara efektif atau hanya 50 persen, dari naskah perjanjian dana hibah (NPHD) dengan Rp155 miliar.

“Ini artinya apabila anggaran pilkada digelar serentak akan lebih irit, efektif dan efisien dalam rangka penyelenggaraannya, dibandingkan digelar sendiri-sendiri oleh kabupaten/kota serta provinsi,” kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, pada Senin (23/12/2024).

Menurut Lidartawan, berbagai hal yang menyebabkan anggaran Pilkada Bali 2024 lebih hemat, karena tidak adanya peserta perseorangan dalam Pilgub Bali 2024, sehingga alokasi dana untuk calon perseorangan dikembalikan. Oleh karena itu, dia menepis isu bahwa Pilkada menghabiskan uang banyak dan penggunaan anggaran Pilkada tidak ada penyelewengan.

“Jadi semua penggunaan dana tidak ada diselewengkan, itu semua bisa menggerakkan ekonomi lokal juga. Karena, pertama ada honorarium untuk penyelenggara. Kita semua kan bekerja baru dibayar uangnya. Bukan seperti BLT diam-diam dapat uang,” tegasnya.

Pihaknya memproyeksikan anggaran Rp70 miliar itu habis sampai Februari 2025 seusai penetapan calon terpilih. Sisa anggaran akan dikembalikan. “Kami akan mengembalikan anggaran itu paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon terpilih,” jelasnya.

Alokasi dana yang dikembalikan untuk kelompok kerja. Lidartawan mengatakan aturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang boleh dikeluarkan maksimal lima pokja dalam setahun. Alokasi yang cukup besar tidak digunakan adalah anggaran untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), dan KPU Bali memastikan tidak ada sengketa pilkada di Bali.

Ditanya terkait wacana pejabat daerah dalam Pilkada dipilih oleh DPRD, Lidartawan menegaskan, itu tergantung dari masyarakat. Namun, secara pribadi pihaknya tidak sepakat jika pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dihapus dan proses pemilihan dikembalikan kepada DPRD.

Sebelumnya, wacana ini dilontarkan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut anggaran pilkada langsung terlalu boros. Menurut Lidartawan, banyak hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pengeluaran anggaran pilkada. Ia sempat mengusulkan ke KPU RI untuk merevisi beberapa aturan saat evaluasi pemilihan legislatif (pileg) di Jakarta.

“Kita bisa menghemat dengan cara jumlah TPS ke depan dikurangi, jumlah orang per TPS diperbanyak. Waktuny(bgn0tu

Comments
Loading...