Media Informasi Masyarakat

KPU Badung Sosialisasikan Syarat Pencalonan Bupati

Denpasar, Baliglobalnews

Ketua KPU Kabupaten Badung, Wayan Semara Cipta, mengatakan telah melaksanakan sosialisasi syarat calon dan syarat pencalonan bagi partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengikuti pemilihan kepada daerah pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

”Sosialisasi utamanya ditujukan kepada parpol,” kata Semara Cipta Sabtu (15/8). Kayun Semara, demikian dia biasa dipanggil, menyebutkan bimbingan teknis (bimtek) terkait pencalonan tersebut dilaksanakan di Hotel Neo, Gatsu, Denpasar, pada Selasa (11/8) terkait dengan syarat calon dan pencalonan yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung tahun 2020.

Bali Global News/ist KPU Badung mensosialisasikan syarat pencalonan bakal pasangan Bupati/Wakil Bupati kepada parpol di Badung di Hotel Neo, Denpasar, Selasa (11/8)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung, Ni Luh Nesia Gandi, menyatakan dalam bimbingan teknis itu, pihak KPU Badung menyampaikan mekanisme tahapan yang ada dalam proses pencalonan, baik dari tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, pemeriksaan kesehatan bakal calon, lanjut verifikasi dokumen, kemudian penyampaian basil verifikasi dokumen hingga penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut dari pasangan calon tersebut.

”Kami harapkan dengan informasi ini, masyarakat dapat dengan cerdas menentukan pilihannya sehingga menjadikan Badung lebih baik lima tahun ke depan. Ingat jangan golput, gunakan hak pilihmu datang ke TPS 9 Desember 2020. Partisipasimu pedulimu untuk Badung,” katanya.

Hadir pada acara tersebut Ketua KPU Bali, bersama jajarannya, Kesbangpolinmas Badung, Polres  Badung, Dandim Badung, Polresta, dan parpol se-Badung. (bgn/din)20081517

Comments
Loading...