Media Informasi Masyarakat

KPI Pusat Ajak Pakar dan Akademisi Bahas Perlindungan Hak Cipta Penyiaran

Denpasar, Baliglobalnews

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menggagas Seminar “Perlindungan Hak Cipta Konten Penyiaran di Media Sosial” yang berlangsung di Universitas Udayana, Kampus Sudirman Denpasar, pada Rabu (11/5).

“Universitas Udayana dipilih menjadi tuan rumah penyelenggara seminar ini, guna membahas perlindungan hak-hak dan kepentingan publik atas karya orisinil serta dampak konten siaran yang disebarluaskan melalui media sosial,” kata Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis.

Dia mengatakan di era digital saat ini banyak stasiun televisi yang mengambil tayangan dari media sosial seperti Youtube. Meski mengambil konten yang bersumber dari media sosial, sering ditemui stasiun televisi yang hanya menyebutkan sumber dari Youtube tanpa menyebutkan nama penciptanya. Menurut Yuliandre, konten-konten di media sosial juga memiliki hak cipta yang perlu dilindungi.     

“Industri TV pun merasa ada konten mereka ada yang diambil oleh kanal Youtube yang seharusnya disebutkan sumbernya dari mana. Fenomena ini bergulir tanpa ada kepastian, mau kemana arah kebijakannya,” katanya.

Yuliandre manambahkan, dalam menyiarkan konten yang bersumber dari media sosial tentu lembaga penyiaran harus berhati-hati. Stasiun televisi tetap harus menjalankan fungsi verifikasi secara ketat dalam menyikapi situasi ini. “Karena sumber konten dari media sosial bisa dari mana saja, tidak hanya dari otoritas yang bisa dipercaya,” katanya.

Mengajak para pakar, akademisi, dan mahasiswa, pihaknya berharap seminar ini menghasilkan kesimpulan yang mengarah ke kebijakan perlindungan hak cipta konten penyiaran media sosial. “Dalam sebuah karya, namanya intelektual property, hak cipta. Dan itu harus dihargai. Semua konten kreator mempunyai hak cipta, tidak semena-mena kita ambil. Ini yang menjadi isu strategis saat ini,” papar Yuliandre.

Sementara, Rektor Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara, mengapresiasi KPI Pusat yang mengajak Universitas Udayana untuk menaruh perhatian pada perlindungan hak cipta konten penyiaran media sosial. Pihaknya berharap seminar ini memberikan manfaat bagi akademisi dan mahasiswa Universitas Udayana dalam perkembangan dunia penyiaran di Indonesia.

“Harapannya bisa berjalan baik, mendapatkan solusi. Kami berharap ini tidak akan berhenti sampai hari ini dengan KPI Pusat. Kami siap membantu dan membangun kerja sama lebih lanjut,” katanya.

Seminar turut mengundang tiga pakar komunikasi dan media penyiaran sebagai narasumber seminar, di antaranya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Bapak Usman Kansong; Praktisi Kekayaan Intelektual, Bapak Dr. Justisiari P.Kusumah; dan Akademisi Universitas Padjajaran, Bapak Prof. Dr. Ahmad Ramli. Turut hadir penanggap seminar, yaitu Dirut Program & Pengembangan Metro TV, Bapak Agus Mulyadi dan Perwakilan dari Viva Group, Bapak Adi Sumono dan Ibu Indah Saraswati. (bgn008)22051221

Comments
Loading...
Full project details available here.