Kota Denpasar Raih Penghargaan Digital Government Award Kategori Penguatan Kebijakan SPBE
Jakarta, Baliglobalnews
Pemerintah Kota Denpasar kembali sukses mendulang prestasi skala nasional. Kali ini, atas komitmen mendukung percepatan pelayanan berbasis elektronik dan digitalisasi, Pemkot Denpasar meraih Penghargaan Digital Government Award kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Penghargaan diserahkan langsung Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, yang diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, serangkaian SPBE Summit 2023 di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan pelaksanaan SPBE Summit tahun 2023 mengusung tema “Sinergi Untuk Indonesia Maju”. Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kolaborasi lintas sektor. Sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan birokrasi yang melayani. “Tranformasi digital menjadi bagian penting pembangunan nasional. Diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan percepatan pembangunan,” ujarnya.
Dia menyebutkan percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan digitalisasi merupakan upaya berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi berdampak. Dimana, keberadaan birokrasi bukan hanya tumpukan kertas, melainkan bergerak lincah dan cepat menjadi solusi permasalahan.
Azwar Anas berharap ke depan reformasi birokrasi berbasis elektronik dan digitalisasi diharapkan mampu mendukung pengentasan kemiskinan, meningkatkan investasi, mempermudah administrasi pemerintahan serta mendukung belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.
“SPBE menjadi leverage tranformasi digital nasional yang memudahkan masyarakat mengakses layanan publik, serta mendukung pencegahan korupsi serta mewujudkan birokrasi berdampak yang menjawab tantangan untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Kadis Kominfos Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta, bersyukur atas capaian penghargaan SPBE ini. Hal ini menunjukkan inovasi dan terobosan Pemkot Denpasar diakui secara nasional. Meski demikian, optimalisasi harus terus dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan yang berkemanfaatan kepada masyarakat.
Jaya Negara menyebutkan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada khalayak umum. SPBE bukan hanya sekedar aplikasi dan menambah aplikasi baru, lebih jauh di dalamnya termasuk adanya kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan SPBE yang merupakan domain saling berhubungan dalam pelaksanaan SPBE.
Dalam penguatan kebijakan SPBE, Kota Denpasar telah melakukan beragam upaya strategis. Hal ini diwujudkan dengan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Satu Data Daerah dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Selain itu, implementasi nyata juga dilaksanakan dengan SP2D online, Tandatangan Digital, Perijinan Online, Pajak Digital, Pro Denpasar, Denpasar Satu Data dan masih banyak lainya.
Ke depan, kata Jaya Negara, Kota Denpasar akan tetap melakukan review dan evaluasi terkait dengan kebijakan SPBE yang telah diterbitkan dalam upaya penguatan pelaksanaan SPBE di Kota Denpasar secara menyeluruh. Tak hanya itu, penguatan kebijakan terkait dengan Keamanan Informasi terhadap layanan SPBE di Kota Denpasar juga akan terus dioptimalkan.
“Tentu yang pertama kami bersyukur, bahwa inovasi kita diakui nasional, lebih jauh daripada itu kita berharap kemanfaatan yang berkelanjutan dan menjawab tantangan pelayanan kepada masyarakat. Semoga ini bisa menjadi cambuk untuk terus berinovasi memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Denpasar,” ujarnya. (bgn003)23032014