Korban Curas Pingsan, Pelaku Meringkuk di Polsek Kuta Utara
Badung, Baliglobalnews
Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda Agie Dwisetio Putra, membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Pulau Batam, Pesiapan, Kecamatan Tabanan, Tabanan, pada Jumat (10/12) sekitar pukul 06.00 tanpa perlawanan.
Pelaku berinisial Kadek S alias Udin (21) asal Kediri, Tabanan, tersebut ditangkap petugas. Dia beraksi di Toko Fery Jaya Top, Jalan Raya Semer, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Jumat (12/11) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari, menjelaskan kronologis kejadian, bahwa korban pada Jumat (12/11) pukul 12.00 wita didatangi pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Biru ke toko korban. Kemudian dia duduk /nongkrong di depan toko korban. Delang beberapa jam, pelaku pergi dan kembali lagi duduk seperti tadi. Kemudian sekitar jam 18.00 wita, pelaku masuk ke dalam toko, langsung membekap leher korban, Maisun (65) asal Jember yang tinggal di Jalan Raya Semer No. 18, Lingk. Semer, Kelurahan Kerobokan Kelod,
Kecamatan Kuta Utara, Badung, yang baru selesai shalat. Kemudian pelaku menyeret korban ke dalam dan meminta ATM serta Nomor PIN korban. Namun korban tetap melakukan perlawanan, kemudian pelaku memukul korban dan menginjak korban di lantai yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri (pingsan). Setelah siuman, pelaku sudah kabur membawa tas korban.
“Atas laporan ini saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu I Made Purwantara, segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Astungkara dengan usaha keras dari Tim Opsnal Polsek Kuta Utara, sehingga tidak membutuhkan waktu lama pelaku segera dapat di tangkap,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengakui semua perbuatannya. “Kini pelaku berikut barang bukti berupa sebuah pisau, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna hitam biru dengan nopol P 3685 FS ditahan di Polsek Kuta Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (bgn003)21121009