Komitmen Jaga Adat dan Budaya, Bupati Serahkan Hibah dan BKK Rp517 M Kepada Lembaga dan Pemerintahan Desa di Badung
Badung, Baliglobalnews
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari anggaran Perubahan APBD 2024 secara simbolis kepada perwakilan lembaga dan pemerintahan desa di Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, pada Kamis (19/9/2024). Dana hibah diserahkan kepada 919 badan/organisasi/kelompok masyarakat yang telah memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dengan nilai Rp389.515.655.846 dan BKK kepada 34 pemerintahan desa dengan nilai Rp128.246.876.431. Total hibah dan BKK yang diserahkan Rp517 miliar lebih.
Bupati Giri Prasta menyampaikan pencairan hibah dan BKK sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengimplementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) salah satunya dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya. “Komitmen kami pemerintah tetap menjaga dan melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya di badung. Badung boleh maju, namun kemajuan badung jangan sampai menggerus akar adat dan budaya kita,” katanya.
Dikatakan, penyerahan hibah dan BKK sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas. Begitu pula sudah diatur mekanisme, prosedur, tata cara mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi, penyaluran, eksekusi anggaran hingga pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran dan evaluasi. Untuk itu diharapkan kepada penerima dana agar berhati-hati dan sesuai peruntukan.
Sementara Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba melaporkan tujuan penyerahan bantuan ini sebagai wujud transparansi atas BKK yang diberikan kepada pemerintah desa dan hibah yang diberikan kepada badan, organisasi, kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Badung. Selain itu, mendukung dan mempercepat capaian prioritas daerah dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sehingga Bali dan Badung pada khususnya tetap menjadi destinasi pariwisata. Ditekankan pula, kepada penerima bantuan wajib mengelola secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pemkab. Badung akan memantau serta mengevaluasi penggunaan dana bantuan agar tepat sasaran sesuai program yang dijalankan dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.
Acara tersebut dihadiri Anggota DPRD Badung I Made Suwardana, Forkopimda Badung, Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah, KPU dan Bawaslu Badung. (bgn003) 24091906